APBDes 2023 A. PENDAPATAN DESA 1. Pendapatan Asli Desa Rp 67.800.000, 2. Dana Desa Rp 910.773.000, 3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp 26.605.000, 4. Alokasi Dana Desa Rp 350.941.000, 5. Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Rp 80.000.000, 6. Pendapatan Lain-lain Rp 3.800.000, JUMLAH PENDAPATAN Rp1.439.919.000 B. BELANJA 1.BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA Rp 509.398.043, 2. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA Rp 730.230.600, 3. BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN Rp 24.487.000, 4. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Rp 153.100.000, 5. BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA Rp 103.600.000, JUMLAH TOTAL BELANJA Rp 1.520.815.643. C. PEMBIAYAAN 85.896.643 1. Penerimaan Pembiayaan Rp 85.896.643, 2. Pengeluaran Pembiayaan Rp 5.000.000, 3. PEMBIAYAAN NETTO Rp 80.896.643, 4. SISA LEEBIH/(KURANG) PEMBIAYAAN ANGGARAN - Kegiatan Pembangunan Fisik DESA tahun 2023: 1. Pembangunan JUT Blok Garung 116.363.000 2. Pembangunan JUT Surupan 57.123.000 3. Pembangunan JUT Dayunan Atas 31.865.000 4. Pembangunan JUT Nturusan/Setalang 41.510.000 5. Pembangunan JUT Blok Garung (BANPROP) 75.000.000 6. SAB Serang 96.550.600 7. SAB Condong 35.000.000 8. SAB Kandangan 27.107.000 PEMERINTAH DESA CONDONGCAMPUR MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 HIJRIYAH.MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN IDUL FITRI

Artikel

INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2020

10 Februari 2021 09:50:50  Pemdes Condongcampur  908 Kali Dibaca  Laporan Desa

Kami panjatkan puji syukur kehadirat Alloh Subhanahu wata’ala, bahwa Pemerintah Desa Condongcampur telah dapat mnjalankan Penyelenggaraan Pemerintah Desa selama 1 (satu) tahun, Tahun Anggaran 2020.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 Tahun 2016, bahwa Pemerintah Desa berkewajiban menyampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa kepada seluruh masyarakat dalam setiap 1 (satu) tahun Anggaran.

Selanjutnya dengan tersusunnya laporan ini disamping suatu kewajiban juga menambah wawasan dan memperkaya data dalam rangka tertib administrasi di dalam Penyelengaraan Pemerintahan Desa dan juga sarana untuk mengevaluasi masyarakat kepada Penyelenggaraan Pemerintah Desa.

Diharapkan dengan tersusunnya laporan ini akan dapat memberikan informasi dan ruang terbuka kepada masyarakat dalam setiap program dan pelaksanaan kegiatan sehingga lebih mengerti dan mempertajam nilai transparansi dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa.

Informasi ini Informasi atas Penyelenggaraan Pemerintah desa selama 1 (satu) tahun Anggaran 2020, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang telah kami sampaikan kepada BPD.

Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa kepada masyarakat ini mencakup:

  1. Bagian Pemerintahan Desa
  2. Tugas pembantuan
  3. Tugas Umum Pemerintahan

Yang di dalamnya terdiri dari :

  1. Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
  4. Bidang Pemberdayaan Desa

Kami menyadari, bahwa dalam penyusunan laporan ini masih jauh dari sempurna, untuk itu saran perbaikan sangat diharapkan untuk penyempurnaan di masa mendatang.

Selanjutnya kami menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua Pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan ini. Semoga kerja sama yang baik dapat selalu kita bina demi terwujudnya program-program Pembangunan Desa mendatang.

Condongcampur, 27 Januari 2021

Kepala Desa Condongcampur,

ttd

 

ASROFUDIN

Unduh Lampiran:
INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2020

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Sidebar

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Statistik

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jln. Raya Dieng-Batur KM. 06 Banjarnegara
Desa : Condongcampur
Kecamatan : Pejawaran
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53454
Telepon :
Email : pemdescondongcampur@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:110
    Kemarin:157
    Total Pengunjung:204.515
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.80
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel