You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Condongcampur
Desa Condongcampur

Kec. Pejawaran, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

PEMERINTAH DESA CONDONGCAMPUR MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 HIJRIYAH.MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN................................... IDUL FITRI APBDES TAHUN ANGGARAN 2026 : A. PENDAPATAN DESA 1. Pendapatan Asli Desa Rp 72.000.000, 2. Dana Desa Rp . 352.677.000, 3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp 48.463.000, 4. Alokasi Dana Desa Rp . 437.289.000, 5. Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten Rp 200.000.000 5. Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Rp 225.000.000, 6. Pendapatan Lain-lain Rp 1.000.000, JUMLAH PENDAPATAN Rp. 1.336.429.000 B. BELANJA : 1.BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA Rp 594.022.056, 2. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA Rp. 512.917.164, 3. BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN Rp 34.617.760, 4. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Rp 226.150.000, 5. BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA Rp 32.400.000, JUMLAH TOTAL BELANJA Rp . 1.400.106.980. SURPLUS/DEFISIT : (63.677.980) C. PEMBIAYAAN : 1. Penerimaan Pembiayaan Rp . 93.677.980, 2. Pengeluaran Pembiayaan Rp 30.000.000, 3. PEMBIAYAAN NETTO Rp 63.677.980, APBDES 2026

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KDMP (KOPERASI DESA MERAH PUTIH) DESA CONDONGCAMPUR KECAMATAN PEJAWARAN TAHUN BUKU 2025

Administrator 01 April 2026 Dibaca 56 Kali
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KDMP (KOPERASI DESA MERAH PUTIH) DESA CONDONGCAMPUR KECAMATAN PEJAWARAN TAHUN BUKU 2025

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Desa Condongcampur adalah agenda wajib tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota koperasi Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif nasional yang diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk membangun ketahanan pangan dan ekonomi dari tingkat desa.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, bahwa pengurus mempunyai tugas menyelenggarakan Rapat Anggota.

Peserta Rapat Anggota Tahunan terdiri dari Anggota Koperasi Koperasi Desa Merah Putih
Condongcampur Kecamatan Pejawaran yang tercatat di dalam buku daftar anggota sampai dengan tanggal 02 Maret 2026 dan  dihadiri oleh Narasumber yaitu Pendamping KDMP dari DISPERINDAGKOP Kabupaten Banjarnegara

Berikut adalah poin-poin penting mengenai pelaksanaan RAT Koperasi Merah Putih Condongcampur berdasarkan data terbaru (Maret 2026):

1. Waktu Pelaksanaan
  • Pelaksanaan RAT KDMP Desa Condongcampur  pada Hari Selasa tanggal 31 Maret 2026
2. Agenda Utama RAT
Sesuai standar organisasi, RAT KDMP membahas beberapa hal :
  • Menyampaikan, membahas dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban Pengurus dan
    Pengawas.
  • Menyampaikan, membahas dan mengesahkan program kerja Pengurus dan Pengawas serta Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi Tahun 2026.
  • Membahas berbagai hal yang dianggap penting bagi kegiatan organisasi dan usaha Koperasi Desa Merah Putih Condongcampur Kecamatan Pejawaran.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.795.926.268,00 Rp 1.797.058.500,00
99.94%
Belanja
Rp 1.590.081.436,00 Rp 1.684.891.648,00
94.37%
Pembiayaan
Rp 287.833.148,00 Rp 287.833.148,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 57.000.000,00 Rp 57.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 933.593.000,00 Rp 933.593.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 74.439.500,00 Rp 74.439.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 403.026.000,00 Rp 403.026.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 175.000.000,00 Rp 175.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 150.000.000,00 Rp 150.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 2.867.768,00 Rp 4.000.000,00
71.69%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 550.126.436,00 Rp 572.520.084,00
96.09%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 901.506.400,00 Rp 949.700.164,00
94.93%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 7.500.000,00 Rp 23.200.000,00
32.33%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 94.948.600,00 Rp 103.471.400,00
91.76%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 36.000.000,00 Rp 36.000.000,00
100%